SURATKETERANGAN DOKTER KLAIM MENINGGAL DUNIA(Diisi oleh Dokter)Kepada Yth. Dokter yang merawat/mengobati.Kami mohon kesediaan Dokter untuk mengisi Surat Keterangan Dokter ini dengan sebenarnya sesuai catatan yang ada dan yang Dokterketahui.Jakarta Jemaah haji reguler Indonesia bakal mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan. "Berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jemaah wafat. Sebanyak 23 jemaah wafat di Madinah dan 6 jemaah wafat di Makkah," ujar Saiful Mujab di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Ia menjelaskan jika jemaah wafat setelah masuk asrama, maka dapat asuransi sesuai Biaya Perjalanan Ibadah Haji Bipih yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? "Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah," terang dia. Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, 221 ribu orang, terdiri atas jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia mendapat tambahan 8 ribu kuota dari Arab Saudi. Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. Jemaah haji secara bertahap masuk ke asrama haji. Sehari setelahnya, jemaah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi. Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz AMAA Madinah berakhir 8 Juni 2023, ditutup dengan kedatangan jemaah kloter 38 Embarkasi Jakarta – Bekasi JKS 38. Total ada 263 kloter dengan jemaah yang mendarat di Madinah dari 24 Mei – 8 Juni 2022. Sejak 1 Juni 2023, jemaah yang tiba di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah. Sampai hari ini pukul WIB, tercatat ada 120 kloter dengan jemaah yang sudah tiba di Makkah dari Madinah. "Sejak 8 Juni 2023, dimulai fase kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Makkah mulai menerima kedatangan jemaah dari Madinah dan Jeddah," ujarnya. Berikut ini ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah Asuransi meng-cover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news
Beasiswapendidikan anak diberikan kepada setiap peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iur paling singkat 5 tahun. Beasiswa pendidikan anak ini diberikan sebanyak Rp12.000.000 untuk setiap peserta; Sehingga, total keseluruhan manfaat jaminan kematian ialah Rp36.000.000;
Tidak usainya masa pandemi Covid-19 membuat tingginya penjualan produk asuransi kematian. Mengetahui situasi yang memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan bahkan kematian membuat banyak orang mulai menyadari pentingnya memiliki asuransi kematian. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia AAJI mencatat total klaim meninggal dunia mencapai Rp14,58 triliun selama kuartal III-2021. Angka ini meningkat sebesar 65,7 persen dari kuartal sebelumnya yang hanya sebesar Rp8,8 triliun. Jadi apa itu asuransi kematian? Dan apa saja manfaatnya? Pengertian Asuransi Kematian Asuransi kematian bisa dikatakan juga sebagai asuransi jiwa. Asuransi jiwa merupakan perlindungan bagi keluarga peserta pemegang polis asuransi apabila terjadi kematian. Asuransi jiwa memungkinkan keluarga peserta polis asuransi untuk mendapatkan keamanan finanasial serta perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan. Asuransi kematian memberikan santunan kepada ahli waris nasabah yang ditinggalkan oleh keluarganya. Jenis asuransi ini pun juga memberikan jaminan kepada peserta nasabah dalam menutupi risiko finansial yang harus menutupi biaya-biaya yang berkaitan dengan kematian seperti rumah sakit, pemakaman, dan sebagainya. Agar dapat memperoleh manfaatnya, tertanggung pastinya wajib membayar sejumlah premi sebagai ganti atas risiko kematian. Jadi, tujuannya adalah menanggung orang terhadap kerugian finansial yang tidak terduga karena kematian tertanggung. Baca Juga Asuransi Unit Link Pengertian, Jenis dan Tips Memilih Produk Asuransi yang Tepat Jenis-Jenis Asuransi Kematian Produk asuransi jiwa yang termasuk kedalam asuransi kematian sendiri memiliki 4 jenis yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan dan manfaatnya. Berikut jenis-jenis asuransi kematian yang ada saat ini 1. Asuransi jiwa berjangka Term Life Insurance Asuransi ini fungsinya memberi perlindungan kepada tertanggung dengan waktu tertentu saja seperti 5, 10 atau 20 tahun dengan premi tetap dan terjangkau. Manfaat yang bisa diperoleh dari asuransi kematian jenis ini adalah 1. Bebas menentukan besarnya premi sesuai kemampuan. 2. Uang pertanggungan bisa mencapai miliaran rupiah, jadi ketika tertanggung meninggal saat kontrak masih aktif, keluargalah otomatis menjadi ahli waris dari uang pertanggungan tersebut. 2. Asuransi jiwa seumur hidup Whole Life Insurance Perlindungan yang diberikan jenis asuransi ini adalah seumur hidup. Asuransi ini bisa juga digunakan untuk kebutuhan darurat seperti saat bayar tagihan rumah sakit. Manfaat yang bisa diperoleh dari asuransi kematian jenis ini adalah Memungkinkan mendapat nilai tunai dari premi yang dibayarkan. Bisa menggunakan nilai tunai premi yang sudah dibayarkan untuk bayar premi setelahnya saat kamu tidak bisa membayar premi secara berkala. Tidak bisa hangus jika tidak ada klaim. Uang pertanggungan akan diserahkan seluruhnya saat kontrak habis. 3. Asuransi Jiwa Dwiguna Endowment Insurance Asuransi ini punya dua manfaat yaitu bisa sebagai asuransi jiwa berjangka sekaligus menjadi tabungan. Jadi, peserta bisa mendapatkan nilai tunai dari premi yang sudah dibayarkan berupa uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia dalam waktu tertentu sesuai kebijakan polis asuransi yang bersangkutan dan bisa menarik polis asuransi dalam waktu tertentu sebelum kontrak berakhir. Artinya, peserta bisa mengklaim polis sebelum kontrak habis. Selain itu, kamu sebagai tertanggung, akan memperoleh semua pertanggungan meski masih hidup. Karena punya dua manfaat, preminya cukup besar bisa mencapai jutaan rupiah perbulan. 4. Asuransi jiwa unit link Asuransi jenis ini merupakan gabungan manfaat asuransi dan investasi. Artinya, peserta sebagai pemegang polis tidak hanya mendapatkan jaminan perlindungan saja tapi juga hasil investasi dengan bunga yang lumayan tinggi per tahun. Namun imbal balik investasi yang diberikan kurang signifikan dibanding investasi murni. Jadi, jika ingin mencari keuntungan besar dari investasi, sebaiknya jangan hanya mengandalkan asuransi ini. Baca Juga Asuransi Syariah Pengertian, Keunggulan, dan Contohnya Manfaat Asuransi Kematian Berikut beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari membeli produk asuransi jiwa yang termasuk kedalam asuransi kematian baik terhadap tertanggung dan keluarga tertanggung yang ditinggalkan 1. Keluarga Terhindar dari Beban Biaya Kematian Asuransi kematian sangat membantu anggota keluarga terhindar dari krisis finansial. Selain memberikan santunan kematian, peserta juga bisa menikmati manfaat asuransi tersebut dari usia muda berdasarkan rentang waktu yang sudah ditentukan. 2. Mendapatkan Persiapan Biaya Pemakaman Mengingat biaya pemakaman yang tidak murah, asuransi kematian bisa membantu menanggung beban-beban biaya yang biasanya harus dipersiapkan ketika meninggal dunia. Seperti biaya pemakaman dan pengurusan kematian. Namun perlu diketahui, tidak semua asuransi kematian menanggung biaya pemakaman dan hanya menanggung ganti rugi. Hal itu belum tentu juga pihak asuransi tersebut dapat menanggung pembiayaan pemakaman seperti tanah, peti mati dan kebutuhan lainnya. 3. Membantu Keluarga yang Ditinggalkan Dengan asuransi jiwa yang memiliki fasilitas penanggungan terhadap kematian oleh keluarga-keluarga terdekat. Tentu saja semua risiko finansial tidak akan terhambat berkat manfaat asuransi yang sudah kamu ajukan sebelumnya. Selain itu, sangat penting juga untuk membuat rencana keuangan dalam waktu 5 hingga 20 tahun sebagai persiapan dini dan terhindar dari krisis finansial. Cara Klaim Asuransi Kematian Untuk kamu yang tertarik memiliki asuransi kematian. Berikut cara mengklaim produk asuransi kematian agar diterima dan diproses dengan cepat 1. Memberitahukan Pihak Asuransi Tertanggung Telah Meninggal Dunia Sebelum melakukan klaim, keluarga dari peserta asuransi yang telah meninggal dunia wajib melaporkan kejadian meninggalnya tertanggung kepada pihak asuransi sesegera mungkin. Ini karena pada asuransi jiwa batas waktu pengajuan klaim ialah 30 hari hingga 60 hari setelah hari kematian tertanggung, tapi hal ini tergantung sama ketentuan yang ada di polis asuransi yang dimiliki. 2. Menyiapkan Persyaratan yang Diminta Terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebagai persyaratan Utama pengajuan klaim yaitu Polis Asli Formulir Klaim Meninggal Dunia Diisi Oleh Penerima Manfaat Formulir Klaim Meninggal Dunia Diisi Oleh Dokter Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medik - diisi dan tanda tangan di atas materai oleh Ahli Waris Surat Keterangan Meninggal dari Instansi Pemerintahan yang berwenang Kutipan Akte Kematian yang dilegalisir Bila Meninggal karena kecelakaan, lampirkan Berita Acara Pemeriksaan BAP dari Kepolisian Bila meninggal di rumah tanpa perawatan Dokter, buat kronologis kematian dan di tandatangani oleh Ahli Waris Copy hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan Tertanggung Formulir Pemberitahuan No. Rekening dan Fotocopy Buku Rekening Fotocopy Identitas diri Tertanggung Fotocopy Identitas diri Ahli waris Fotocopy Kartu Keluarga Dokumen lain bila diperlukan 3. Verifikasi Setelah menerima berkas, perusahaan asuransi akan memverifikasi kebenaran data dan mencocokkannya dengan ketentuan polis. Untuk hal ini biasanya waktu yang diperlukan adalah 14 hari kerja terhitung dari tanggal berkas diterima dengan lengkap. Tapi kembali lagi, ini semua tergantung dari masing-masing perusahaan asuransi jiwa. 4. Pencairan Uang Pertanggungan Jika dokumen sudah sesuai ketentuan, maka selanjutnya pihak asuransi akan mencairkan uang pertanggungan ke rekening ahli waris. Tetapi perlu diingat kembali, setelah persyaratan diatas dilakukan masih banyak yang klaimnya ditolak, namun sulitnya pengurusan klaim tersebut bukan tanpa alasan. Semuanya ada di dalam kesepakatan antara pihak asuransi dengan pembeli polis asuransi jiwa, dan terikat hukum. Artinya, klaim tidak akan sembarangan ditolak. Agar klaim tidak ditolak pastikan untuk Menjawab formulir pengajuan klaim asuransi sejujur-jujurnnya dan sejelas-jelasnya. Ini karena pihak asuransi akan melakukan pengecekan apakah penyebab kematian tertanggung sesuai dengan yang dilaporkan. Penyebab kematian tidak boleh akibat bunuh diri, Selain bunuh diri, penyebab kematian tidak boleh juga disebabkan karena melakukan kejahatan. Seperti tertembak polisi saat merampok atau mencuri. Persyaratan dokumen tidak lengkap atau ada yang dipalsukan. Pilih Produk Asuransi Kematian sesuai Tujuan Finansial Dari banyaknya produk asuransi jiwa yang termasuk kedalam asuransi kematian pastikan kamu memilih yang preminya sesuai dengan budget yang ada dan manfaat yang ditawarkan memang sesuai dengan tujuan finansial mu. Baca Juga Asuransi Kecelakaan Pengertian, Jenis dan Cara Klaim Didalam asuransi jiwa, klaim asuransi meninggal dunia diberikan dalam bentuk santunan tunai. Ini artinya, jika terjadi risiko meninggal dunia, maka akan diberikan santunan sesuai dengan perjanjian polis via transfer bank. Surat Keterangan Meninggal dari Instansi Pemerintahan yang berwenang (Kutipan Akte Kematian) yang dilegalisir; Bila FORMULIRKLAIM MENINGGAL DUNIA ASURANSI JIWA KREDIT A. PERSYARATAN DOKUMEN PENGAJUAN KLAIM B. DATA PEMEGANG POLIS /BADAN HUKUM C. DATA REKENING PENERIMA MANFAAT D. DATA KELUARGA TERTANGGUNG YANG MENGAJUKAN KLAIM Formulir Klaim Meninggal Dunia yang telah diisi dengan lengkap oleh Penerima manfaat/ Ahli Waris IcUaZ.